Pengunduran Diri Lafdi sebagai Sekwan Halbar, Jadi Kado Akhir Tahun untuk James Uang
M. Syarif Ali
Jailolo. JH – Lazimnya jabatan dalam lingkup Pemerintah Daerah (Pemda), cenderung diperebutkan oleh para Aparatur Sipil Negara yang memenuhi syarat kualifikasi. Apalagi jabatan sekelas Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) . Namun hal berbeda ditunjukkan oleh M. Syarif Ali, Sekwan definitif di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara.
Pria yang akrab disapa Lafdi ini, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekwan Halbar, Provinsi Malut, melalui surat pengunduran dirinya yang berseliweran di beberapa platfrom media sosial.
Diketahui, surat perihal permohonan pengunduran diri Lafdi yang ditujukan kepada Bupati Halbar, James Uang, dibuat dan ditandatangani pada Kamis, 28 Desember 2023.
Dalam surat tersebut, Lafdi beralasan bahwa dirinya tidak mampu menjalankan tugas pelayanan administrasi dan keuangan kepada anggota dan pimpinan DPRD Halbar. Tak lupa, dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, anggota dan pimpinan DPRD.
“Mohon maaf bapak/ibu pimpinan dan anggota DPRD, sudah kurang lebih 6 bulan bersama saya. Pada malam ini saya ajukan surat pengunduran diri saya sebagai sekwan kepada Bupati. Mohon maaf atas segala kekurangan, dan atau kesalahan yang saya lakukan sengaja, maupun tidak sengaja selama saya bersama bapak Ibu/Pimpinan dan Anggota yang terhormat,” tulisnya.
Berdasarkan penelusuran Jurnal Halmahera, akun Facebook miliknya atas nama Lafdi Syarif Ali Shuzupu, membuat postingan yang isinya, bahwa pengunduran dirinya bukan atas keinginan siapa-siapa, melainkan untuk memberikan peluang kepada anak-anak daerah yang memiliki potensi.
“Kami punya cerita masa lalu yang sangat dekat. Menjadi alasan untuk tetap setia, hingga kini dan nanti. Di luar sistem kami tetap taat dan berjuang bersama. Pengunduran diri saya, bukan karena keinginan siapa-siapa, tapi keputusan diri saya sendiri, agar mereka yang memiliki potensi yang lebih dari kami, punya ruang dan kesempatan untuk berbuat yang lebih baik bagi daerah ini,” tulis Lafdi, Minggu (31/12).
Lafdi melanjutkan, bahwa daerah ini milik bersama. Ia pun sadar terlalu lama, maka baiknya biarkan kesempatan itu untuk yang lain.
“Daerah ini milik bersama. Kami sadar, bahwa kami terlalu lama, biarkan kesempatan itu untuk yang lain. Jangan tunggu dirampas, lepaskan saja, dan biarkan yang berpotensi saling merampas. Boleh jadi ditangan merekalah, bisa membawa perubahan yang lebih baik,” lanjutnya.
Postingan yang mengundang banyak komentar tersebut, Lafdi tak lupa mengucapkan selamat tahun baru 2024 dan berharap kedepan semakin lebih baik.
“Dalam surat pengunduran diri, saya menegaskan, bahwa saya tidak mampu atau kinerja saya kurang baik selama 6 bulan memegang jabatan sebagai sekwan Halmahera Barat dalam mendukung pelayanan administrasi dan keuangan Anggota serta Pimpinan DPRD kabupaten Halmahera Barat, serta tidak maksimal dalam menjaga hubungan kemitraan antara Pemda dan DPRD. Hal ini perlu disampaikan sehingga tidak menjadi bias informasi yang berbau fitnah. Dipenghujung 2023, saya mengucapkan selamat Tahun Baru 2024. Semoga keadaan kedepan semakin lebih baik,” tulisnya mengakhiri.
Untuk mengonfirmasi kebenaran surat pengunduran dirinya dan postingan di akun Facebook miliknya, Jurnal Halmahera mendatangi kediamannya di Kelurahan Toboleu, Ternate Selatan, Minggu (31/12). Ketika ditanya, Lafdi membenarkan terkait isi surat yang beredar.
“Iya benar, itu surat saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan. Bahkan sudah saya kirimkan ke pak Bupati,” ucapnya.
Ditanya mengenai alasan pengunduran dirinya, Lafdi menuturkan, dirinya merasa tidak mampu menunjang pelayanan dan keuangan anggota, serta pimpinan DPRD Halbar.
“Saya rasa selama menjabat, saya agak kesulitan untuk menunjang keuangan anggota maupun pimpinan DPRD, itu sebabnya saya mengajukan surat pengunduran diri,” ungkap Lafdi datar.
Alumnus Universitas Sam Ratulangi Manado ini secara terbuka menjawab, saat ditanya tentang keputusannya itu apakah telah dipikirkan secara matang?. Menurutnya, sudah tentu melalui pertimbangan matang dan untuk kepentingan daerah.
“Saya sudah pikirkan secara matang. Jabatan bagi saya, adalah amanah. Jika ada hal-hal yang sulit dijalankan sesuai amanah, maka harus dilepaskan. Pribadi, keluarga dan daerah merupakan prinsip utama saya dalam mengemban setiap amanah,” tutupnya mengakhiri. (01/Red).