Polemik Pemindahan Lokasi Pembangunan RS Pratama, Kadinkes: Kesalahan Sudah Ada Pada Proses Perencanaan Awal

JAILOLO, JH – Komentar mengejutkan terkait polemik pemindahan lokasi Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) dari Desa Janu, Kecamatan Loloda Tengah ke Desa Soanamasungi, Kecamatan Ibu Utara, datang dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Novelheins Sakalaty. Bagaimana tidak, Novelheins secara jujur mengatakan bahwa kesalahan sudah ada pada proses perencanaan awal. Hal ini menyusul komentar salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar, Asdian Taluke  yang meributkan kebijakan pemindahan lokasi pembangunan RSP tersebut.

Novelheins Sakalaty mengatakan bahwa, memang harus diakui bahwa kesalahan sudah ada pada proses perencanaan awal, makanya kita punya tanggungjawab bersama untuk membenahi.

“Tetapi hal yang paling substansi adalah soal keberlanjutan dan penyehatan menajemen RS untuk jangka panjang,” demikian bunyi petikan rilis yang diterima jurnalhalmahera.id, Kamis, 25 Juli 2024.

Kadinkes mengaku, awal perencanaan oleh pemerintah daerah itu lokasinya memang di Desa Janu. Namun dalam tahapan pra-pelaksanaan dengan berbagai kajian dan pertimbangan kondisional dalam rangka pengembangan dan penyehatan RS Pratama untuk jangka panjang, akhirnya oleh pemerintah daerah bersama dengan pimpinan DPRD mengajukan usulan perpindahan lokasi.

“Sambil menunggu persetujuan dari Bapenas, pembangunannya sudah dilaksanakan akhirnya jadi polemik,” ungkap Kadinkes.

Untuk memastikan polemik tersebut, maka menurut Novelheins, turunlah tim gabungan dari Kementerian. Dari hasil kunjungan, keluarlah resume kunjungan lapangan yang didalamnya ada point rekomendasi. Salah satu point rekomendasi adalah RS Pratama tetap dibangun di kecamatan Loloda.

“Bahwa rekomendasi dalam resume kunjungan lapangan masih dibahas di Kementerian, terkait setelah itu baru diputuskan, apakah pelaksanaannya tetap di desa Janu atau di lokasi baru,” jelasnya.

“Jadi ini bukan ranahnya Pak Bupati lagi, tapi menjadi ranah Pemerintah Pusat yang diributkan oleh Anggota DPRD Pak Asdian ini. Saya menduga, ini karena momentum sehingga Bupati juga dikaitkan dalam proses ini,” sambung Kadinkes.

Kadinkes juga menyentil terkait pernyataan Asdian Taluke yang mempertanyakan keadilan pembangunan bagi masyarakat Loloda.

“Saya kira kita harus bicara jujur soal keadilan pembangunan di Kecamatan Loloda, jangan tutup mata hati kita. Baru 3 tahun kepemimpinan pemerintahan Jujur, ada kurang lebih 300 miliar alokasi anggaran yang didistribusikan ke Kecamatan Loloda di tengah-tengah kompleksitas kebutuhan dasar pembangunan. Itu artinya, pemerintahan Jujur sangat peduli dengan masyarakat Loloda dalam situasi anggaran daerah yg sangat terbatas,” jelasnya

Ia mengingatkan, seharusnya sebagai anggota DPRD harus bicara menggunakan data dan fakta, jangan asal bicara untuk mencari pembenaran di masyarakat. Sebab menurutnya, keberpihakan Pemda untuk kebutuhan masyarakat sangat jelas.

“Saya kira saudara Asdian juga tahu kalau tahun ini, ada alokasi anggaran yang sangat besar untuk pembangunan jalan di Kecamatan Loloda dan Loloda Tengah, ada pengaspalan, peningkatan status jalan tanah ke sirtu A, pembukaan badan jalan dari Barataku ke Jangailulu. Untuk pembangunan Puskesmas Loteng yang menggunakan anggaran kurang lebih 7 milyar dan sudah diakreditasi dan dimanfaatkan oleh masyarakat diakhir bulan Mei 2024, serta dari pihak ketiga jenis ambulance double gardan yang sementara ditunggu didistribusikan itu untuk Puskesmas Loteng, Puskesmas Kedi dan Puskesmas Tolofuo. Selanjutnya diserahkan bersama dengan 7 ambulance untuk Puskesmas lainnya di Halbar,” bebernya

Diakhir pernyataannya, Kadinkes mengapresiasi kekritisan anggota DPRD tersebut, karena diakhir masa jabatan sebagai seorang wakil rakyat patut diapresiasi.

“Tetapi kalau mengkritisi perpindahan RS Pratama an-sich karna kesalahan Bupati, bagi saya ini adalah ambivalensi dan kecelakaan berpikir yang harus diluruskan, sehingga tidak menjadi informasi yang sesat di masyarakat,” tandasnya

Kadinkes juga menghormati masa aksi Front Masyarakat Peduli Loloda yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Loloda dan siap membuka ruang untuk berdiskusi soal polemik tersebut. (*)