Donny Gahral Adian Minta Polres Halsel Bersikap Netral dalam Memproses Laporan Adiknya Atas Sultan Bacan
BACAN, JH – Putra sulung Almarhum Djamal Kamarullah, Donny Gahral Adian meminta pihak Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), untuk dapat bersikap netral dalam memproses laporan masyarakat atas Sultan Bacan ke-22, Muhammad Irsyad Maulana Syah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan terhadap Muhammad Irsyad Maulana Syah ke Polres Halsel, hingga kini terhitung sudah 3 (tiga) laporan, diantaranya dari Dano Sanusi Iskandar Alam, Maulana MPM. Djamal Syah, dan Lembaga Palingpungang Ompu Bangsa Nang Ompu Anak-Anak Lipu Adat Bacan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook.
Donny Gahral Adian saat diwawancarai jurnalhalmahera.id, mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan adiknya, Maulana MPM. Djamal Syah dengan melaporkan Irsyad Maulana Syah ke Polres Halsel.
“Saya mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan oleh adik saya, terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Irsyad. Dan saya serahkan sepenuhnya pada pihak Kepolisian untuk memproses sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tekan Donny melalui sambungan telepon, Selasa, 30 Juli 2024.
Pria yang baru saja menyelesaikan tugasnya sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) ini juga meminta, agar Polres Halsel dapat bersikap netral.
“Saya juga meminta agar Kepolisian bisa bersikap netral sebagai aparat negara dalam melihat semua warga, khususnya warga Halsel sama dimata hukum. Artinya, saya minta LP adik saya diproses,” harapnya.
Tak lupa, Donny juga menyampaikan, bahwa dirinya sampai saat ini masih menunggu bukti wasiat yang disampaikan oleh Ompu Mochdar beberapa pekan lalu.
“Saya sampai hari ini juga masih menunggu bukti yang secara meyakinkan disampaikan oleh ompu Mochdar, bahwa bukti itu ada. Saya berharap, melalui proses di Kepolisian ini, saudara Irsyad bisa membeberkan bukti itu. Karena ini sudah proses yang sifatnya pro justitia sesuai dengan kitab undang-undang hukum pidana atau perdata, maka bukti-bukti itu harus bisa disampaikan,” ucap pria yang kerap mondar-mondir di media TV nasional tersebut.
Menurut Donny, sekarang prosesnya sudah di Kepolisian, maka dirinya berharap perkara ini tetap diteruskan dan masyarakat secara terbuka bisa mengikuti proses tersebut yang pada akhirnya mengetahui mana yang benar dan mana yang salah.
“Kita negara hukum, negara Pancasila, maka keadilan itu diatas segala-galanya. Maka saya ingin, kami keluarga almarhum Djamal Kamarullah diperlakukan adil. Jadi kalau memang saudara Irsyad bersalah, maka harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, kecuali yang bersangkutan itu bisa membeberkan bukti-bukti yang disampaikan kepada publik,” ungkapnya.
Donny secara berulang menyampaikan, agar Polres Halsel dapat memproses laporan masyarakat dengan asas keadilan dan asas kesetaraan, sehingga masyarakat akhirnya bisa memahami.
“Saling sengketa ini tidak mungkin dua-duanya benar, pasti ada pihak yang salah. Makanya proses ini saya harap bisa membuka kebenaran itu, dan siapa yang keliru akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Donny menyudahi. (*)