Soal Dugaan Pemberian Beasiswa Pemda Halbar Untuk Anak Wakil Bupati, Hasbi Yusuf: Harus Dipecat!
TERNATE, JH- Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Hasbi Yusuf angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka Pemberian Beasiswa Daerah untuk Anak Wakil Bupati Halmahera Barat (Halbar), pada Sabtu (2/11).
Hasbi mengungkapkan, sebagai pejabat publik, Wakil Bupati Halbar semestinya tidak boleh menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi maupun keluarga.
“Saya tidak melihat orangnya, tapi sebagai pejabat publik semestinya pejabat di daerah maupun pusat, termasuk Abang (saya) sebagai pejabat negara. Tidak boleh uang negara itu dipergunakan untuk orang perorang, uang negara harus digunakan untuk kepentingan masyarakat.” Ungkapnya.
“Kalo ada pejabat publik, pejabat negara, ada kepala daerah atau siapapun yang menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi dan keluarga ataupun kelompoknya, maka yang pertama saya sampaikan bahwa harus dipecat.” Tegas Hasbi.
Menurutnya, pejabat negara yang memiliki sifat seperti demikian ialah pejabat yang tidak memiliki moral dan mereka anti keadilan untuk rakyat.
“Karena tidak memenuhi tanggungjawab moral dalam tugasnya, rakyat telah memberikan mandat dan kita bekerja oleh negara melalui uang rakyat, oleh karena itu tanggungjawab kita adalah kepada rakyat, tidak boleh gunakan uang sepeser pun untuk kepentingan pribadi dan keluarga, itu haram hukumnya.” Timpalnya.
Hasbi yang merupakan salah satu tokoh yang banyak digemari kalangan mahasiswa ini menuturkan, praktek seperti tersebut sama halnya menindas rakyat setelah dititipkan amanah kepada setiap pemimpin.
“Masih banyak rakyat yang susah dan tidak sekolah sehingga kita harus mengutamakan kepentingan masyarakat diatas segalanya. Saya berharap dengan kekuasaan yang kita miliki tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan pribadi.” Pungkasnya. Gus (*red)