Sebarkan Berita Bohong Tim Hukum Paslon MASIAMAN Laporkan Akunt Facebook Ini
TIDORE,JH – Tim Hukum Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan, nomor urut 1, Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman alias MASI AMAN, resmi melaporkan pengguna Akun Palsu yang bernama “Erik Utang 100 Juta,” di Polresta Kota Tidore Kepulauan, Jumat, (25/10/24).
Akun tersebut, dipakai sebagai pengguna Facebook, yang kerap kali menyebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baik Muhammad Sinen.
“Kami telah melaporkan Akun Palsu atas nama Erik Utang 100 Juta, karena yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik Muhammad Sinen melalui postingannya di dinding Facebook,” ungkap salah satu Anggota Tim Hukum MASI AMAN, Fahmi Albar.
Ia melanjutkan, akibat perbuatan tersebut, yang bersangkutan diduga telah melanggar Pasal 27 A jo 45 ayat 4 jo pasal 28 ayat 1 jo pasal 45 A ayat 1 jo Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 dan telah dirubah menjadi undang-undang nomor 1 Tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik.
“Barang buktinya juga sudah kami sampaikan ke pihak kepolisian,” tambahya.
Senada disampaikan Koordinator Tim Hukum MASI AMAN, Rustam Ismail, ia mengatakan dalam momentum politik ini, diharapkan agar masyarakat dapat menggunakan media sosial dengan baik tanpa harus menyebarkan fitnah dan kebencian.
Bahkan dalam waktu dekat, kata Rustam, pihaknya juga akan melaporkan salah satu Media Online yang bernama Pendekarupdate.com, karena diduga telah menyebarkan berta bohong yang berkaitan dengan Muhammad Sinen.
“Kami sudah melaporkan hal ini ke Dewan Pers, dan kami diminta untuk melengkapi identitas dari media tersebut.
Namun setelah di telusuri ternyata tidak juga ditemukan, dan kami menduga media ini belum terdaftar di Dewan Pers. Olehnya itu, sehari dua akan kami laporkan ke Polisi, nanti mereka yang akan bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.
Rustam mengatakan, pemberitaan yang dimuat oleh media Pendekarupdate.com itu, kebanyakan memiliki sumber anonim dan beritanya juga tidak berimbang.
Selain media pendekarupdate.com, ada juga dua media online lainnya yang juga dilaporkan oleh Tim Hukum MASI AMAN, dua media itu sudah ditemukan pemilik dan alamatanya.
“Jadi total media online yang akan kami laporkan, itu sebanyak 3 media, untuk media-media apa saja lebih jelas setelah kami ajukan laporan resmi ke Polresta Tidore,” pungkasnya.(Red)