Perketat Pengawasan Pencoklitan, Bawaslu Halbar Bentuk Posko Kawal Hak Pilih
Launcing Posko Kawal Hak Pilih oleh Bawaslu Halbar
JAILOLO, JH- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar launching Posko Kawal Hak Pilih untuk Pilkada serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Halmahera Barat, Desa Acango, Kecamatan Jailolo, pada Rabu (3/7/2024).
Posko kawal hak pilih bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengawal dan melaporkan namanya jika belum terakomodir saat tahapan pencoklitan dan pemutakhiran data Pemilih oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Nimbrot Lasa, dalam konferensi pers, menyampaikan, bahwa pihaknya membuat 10 posko kawal hak pilih. Dimana 1 posko di Kantor Bawaslu, dan 9 posko lainnya terpusat di masing-masing Sekretariat Panwascam.
Selain itu, Nimbrot juga mengungkapkan adanya temuan di Desa Baru, Kecamatan Ibu Selatan, dengan kasus yang sama pada Pemilu Februari lalu. Di mana masih terdapat penggelembungan data pemilih dalam DP4.
“Dokumen penataan TPS itu kan sudah dicantumkan DP4 di masing-masing Desa, di masing-masing Kecamatan, yang kemudian dalam pencermatan kami, memang belum semua kami cermati, tapi kami menggunakan sampel di 1 Kecamatan, Kecamatan Ibu Selatan, di Desa Baru itu kasusnya masih sama. Yang terjadi di Pemilu kemarin terjadi pula di Pilkada ini,” bebernya.
Nimbrot mengaku sudah melakukan kroscek bersama Kepala Dukcapil Halmahera Barat terhadap data pemetaan dari KPU Halmahera Barat. Ia mengatakan di Desa Baru, Kecamatan Ibu Selatan, masih terdapat kurang lebih 1700 pemilih.
“Sementara berdasarkan keterangan Kepala Dilukcapil, di Desa Baru itu hanya 900 sekian,” paparnya.
Nimbrot juga mengungkapkan adanya temuan pada Pemilu lalu di 4 Desa yang baru dimekarkan di Kecamatan Jailolo Selatan.
“Itu saat tahapan pungut hitung, ada warga yang punya KTP Halut masuk coblos di Halbar dan sebaliknya. Nah ini yang perlu kami sampaikan kepada KPU untuk ditertibkan atau dibersihkan terkait data pemilih,” tuturnya.
Mantan Ketua DPD GMNI Maluku Utara ini mengimbau kepada seluruh Panwascam agar disampaikan kepada Panitia Pengawas Pemilu di tingkat Desa untuk memperketat pengawasan dalam tahapan pencoklitan dan pemutakhiran data pemilih.
Sebab, menurutnya, tahapan tersebut sangat penting bagi kelangsungan pesta demokrasi yang bersih dan bermartabat.
“Lakukan pengawasan secara ketat dan pastikan warga negara yang punya hak memilih terakomodir dalam data pemilih,” tegasnya.
Nimbrot juga mengimbau agar terus melakukan sosialisasi serta menyampaikan kepada masyarakat agar terus melakukan pengecekan di link KPU Halmahera Barat untuk memastikan mereka terdaftar dalam DPT.
“Karena ini demi kepentingan demokrasi kita, kita menjaga DPT Halmahera Barat, kita bertekad, kita juga bertekad dengan Kepala Dukcapil, kita komitmen untuk membersihkan DPT Halmahera Barat pada Pilkada ini,” pungkasnya.