Pembentukan KPPS Sempat Sepi Peminat, KPU Halbar; Kuota Personil Sudah Terpenuhi
JAILOLO, JH- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat makin mantap menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada bulan November mendatang.
Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat telah melakukan penerimaan kuota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sesuai instruksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Saat dihubungi Via-WhatsAppp oleh Jurnalhalmahera.id, Komisioner KPU Halmahera Barat Fandi Beno mengatakan, pihaknya telah melakukan penerimaan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diseluruh TPS sebanyak 262 TPS dan di Seluruh desa di Kabupaten Halmahera Barat.
“Sejak tanggal 17 sampai 28 September itu telah dibuka penerimaan anggota KPPS. Nanti pengumuman hasilnya itu ditanggal 5 sampai 7 Oktober.” Ungkapnya.
Dirinya mengakui terkait kuota anggota KPPS di kabupaten Halmahera Barat sempat mengalami kekurangan peminat, sehingga pihaknya mengalami sedikit kebuntuan kerja.
“Terkait perpanjangan waktu itu kemarin kami berdiskusi terkait itu juga, karena ada beberapa kuota penerimaan di Desa tidak terpenuhi makanya kami berencana akan memperpanjang penerimaan anggota.” Paparnya.
Tapi, sambung Fandi, semalam dikabari oleh Kasubag SDM bahwa kuota disetiap Desa sudah dipenuhi sehingga kami akan sampaikan ke Ketua terkait kekurangan anggota KPPS yang telah terpenuhi sehingga tidak perlu dilakukan perpanjang waktu penerimaan. Sambungnya.
Dirinya mengatakan, indikator dari kurangnya peminat untuk menjadi anggota KPPS ini disebabkan oleh kesibukan pribadi seseorang sehingga sebagian masyarakat tidak berminat untuk mendaftarkan diri.
“Di Sahu Timur itu ada satu desa di Air Panas sangat kurang peminat, karena rata-rata masyarakat disana itu lebih suka bertani daripada kesibukan mengenai hal-hal penyelenggaraan Pemilu. Tapi semalam itu sudah terpenuhi.” Tutur Fandi.
Pihaknya juga telah melaksanakan penerimaan anggota KPPS sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
Dirinya berharap agar calon anggota KPPS ketika telah lolos dan dikukuhkan menjadi anggota KPPS pada Pemilihan Umum 2024 ini agar dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Harapan saya, ketika calon KPPS ini telah menjadi anggota KPPS ini agar bekerja dengan asas-asas yang berlaku sehingga Pemilu ini berjalan dengan baik, lancar, aman, dan terbuka.” Harapnya.