Pembayaran Hibah Untuk KPU dan Bawaslu Halbar Masih Menunggu Transfer DBH
Bupati Halmahera Barat, James Uang (Foto: Istimewa).
JAILOLO, JH – Bupati Halmahera Barat (Halbar), James Uang, menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halbar, Babul Mansyur Saifuddin, terkait dana hibah KPU yang hingga saat ini belum sepenuhnya diselesaikan.
Menurut James Uang, Pemerintah Daerah (Pemda) Halbar sedang menunggu dana yang masuk ke rekening daerah sebelum nantinya akan membayar seluruh kebutuhan Pilkada sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disepakati bersama.
“Kami kan sudah bayar 9,8 miliar, jadi tidak ada masalah. Kami tidak mungkin hanya membayar Bawaslu atau KPU saja, semuanya akan dibayar. Jadi sekarang kita hanya menunggu sumber dana satu masuk, baru akan dibayarkan,” kata James saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, (30/7) kemarin.
James berharap semua pihak agar bersabar menunggu sumber dana yang sedang diproses.
“Begitu dana masuk, keperluan Pilkada akan segera dibayar,” Ujar James.
Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Daerah, Sonya Mail, saat ditanya terkait sumber dana yang dimaksud oleh Bupati James Uang, Sonya mengaku bahwa yang dimaksudkan Bupati adalah sumber Dana Bagi Hasil (DBH) Pusat maupun Provinsi. Ia mengaku pihaknya sedang menunggu masuknya anggaran DBH ke kas daerah.
“Kami menunggu Anggaran Dana Bagi Hasil Pusat atau Dana Bagi Hasil Provinsi, tapi belum tahu kapan, semoga dalam waktu dekat,” tutupnya.
Sonya juga mengaku jika anggaran tersebut telah masuk ke rekening daerah, pihaknya akan melakukan pembayaran hibah daerah untuk Pilkada serentak 2024.
“Kalau sudah ada anggaran yang masuk, kami bayarkan,” Pungkasnya (Af, Red*).