Diduga Menyalahi Prosedur, Anggota KPPS Bakal di Tindak KPU
WEDA,JH- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Tengah (Halteng) menanggapi salah satu postingan yang diunggah di media sosial jenis Facebook oleh anggota KPPS kecamatan Weda berinisial IF pada Sabtu 10 Feberuari 2024.
Pasalnya dalam unggahan Facebook tersebut akun yang berinisial IF itu menawarkan pemberitahuan terkait dokumen Formulir C kepada pendukung maupun partai politik (parpol).
“Yang pendukung-pendukung parpol boleh datang bawa lis nama yang mo ambe undang KPPS khusus Vidi Jaya ada stey di Pandopo,” Tulis akun berinisial IF pada laman grup jual beli Weda- Lelilef pada sabtu (10/2) kemarin.
Unggahan itu langsung ditanggapi oleh Kordinator Devisi penyelanggara Pemilih KPU Halteng, Iswadi Saleh ST, saat diwawancarai Iswadi mengaku bahwa apa yang dilakukan oleh petugas KPPS itu adalah satu hal yang keliru.
“Jadi yang di lakukan oleh teman teman KPPS itu keliru, harusnya menginformasikan cukup menyampaikan kepada pemilih,” kata Iswadi.
Iswadi menjelaskan sesuai tugas KPPS maka KPPS harus mendatangi pemilih untuk memberitahukan terkait Folmulir C, Jika pemilih tidak ditemukan maka petugas KPPS wajib mengonfirmasi ke keluarga pemilih.
“Jadi prosedurnya KPPS mendatangi pemilih dan apa bila pemilih itu tidak ditemukan bisa keluarganya atau orang yang dipercaya, karena disitu ada formulir tanda bukti atau tanda terima,” Jelasnya.
Iswadi juga menjelaskan tentang tata cara pendistribusian Formolir C Pemberitahuan, menurutnya jika terdapat kendala seperti pemilih yang tidak berada ditempat saat dilakukan pendistribusian, maka petugas KPPS harus mengantongi nomor Whatsaap pemilih agar bisa dikirim via Whatsaap pada nomor tersebut.
“Pendistribusian ini bisa seperti misalnya pemilih itu tidak berada di tempat maka petugas KPPS itu harus mengantongi nomor Whatsaapnya, kemudian bisa difoto lalu kirim melalui via whatsaap, Tetapi petugas KPPS harus mengverivikasi terlebih dahulu agar pemilih ini benar-benar terdaftar, jangan sampai kemudian yang bersangkutan bukan pemilih setempat,” tutur Iswadi.
Iswadi juga menambahkan bahwa KPU akan melakukan pemanggilan kepada petugas KPPS untuk dimintai keterangan.
“Mengenai informasi Yang beredar kami akan menindak dan disini juga ada teman- teman Panwas, kami akan menindak itu dan kita akan memanggil KPPS yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi sehingga ini tidak diulangi lagi,” tegas Iswadi.
Pihaknya juga menginformasikan bahwa KPU telah melakukan pendistibusian Folmulir C kepada pemilih.
“Bagi yang merasa pemilih di TPS maka yang bersangkutan kami telah melakukan pemberitahuan mengenai pendistribusian dan kalau memang ada yang merasa belum mendapatkan formulir model C pemberitahuan itu silahkan hubungi KPPS,” tuturnya.
Iswadi juga menyampaikan untuk Desa Fidijaya memang akan sedikit sulit untuk menemukan pemilih saat pendistribusian Folmulir C pemberitahuan, pasalnya beberapa pemilih yang terdaftar di Desa Fidijaya sudah banyak berdomisili di desa lainnya.
“Kusus untuk Desa Fidijaya ini memang potensinya akan banyak tidak ditemukan, karena suda tidak lagi jadi rahasia, karena pemilih yang terdaftar di Desa Fidijaya ini banyak yang sudah tinggal di luar Desa Fidijaya, namun proses ini masi berjalan dan teman teman KPPS sementara dalam pendistribusian,” jelasnya.
Iswadi berharap kepada KPPS agar bekerja sesuai dengan prosedur yang ada, menurutnya kerja-kerja KPU dan bahkan KPPS akan selalu dipantau oleh publik.
“Kepada teman teman KPPS harus sesuai dengan prosedur dan mekanisme apalagi kerja kita ini dipantau oleh semua publik sehingga harus banyak berkordinasi dan banyak berhati hati.
Iswadi juga meminta kepada panwaslu agar juga mengawasi secara tegas selama proses pendistribusian berlangsung.
“Kepada teman-teman pengawas juga saya minta untuk mengawasi secara ketat kaitanya dengan proses pendistribusian ini sehingga hal-hal seperti ini bisa ditangkap oleh semua orang dan teman-teman media juga suda menangkap ini sehingga ini menjadi perhatian dan catatan kita bersama untuk melakukan perbaikan bersama untuk selanjutnya,” Pungkasnya (Ibo,Red*).